Sinkronjambi.com, Berita Muaro Jambi - Bawaslu Muaro Jambi kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara negara dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang. Bawaslu Muaro Jambi mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan Kades beserta perangkat desa untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pilkada serentak ini.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Muaro Jambi Elfi Prasetia saat membuka rapat koordinasi dengan para stakeholder di antaranya ASN dan Kades di Muaro Jambi dalam pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Elfi menyebut bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima dan menyelusuri laporan soal netralitas ini. Setidaknya laporan yang diterima mendekati dua digit.
"Saat ini ada 8 kasus atau laporan dan sudah kita lakukan penelusuran. Dari 8 laporan ini yang banyak itu netralitas ASN atau Kades," kata Elfi Rabu (06/11/24).
Dalam sambutannya, Elfi pun merinci bahwa kebanyakan dari laporan tersebut, adalah soal netralitas ASN, Kades serta perangkatnya. Di mana, banyak oknum Kades atau perangkatnya ini datang ke kampanye paslon.
"Kasus yang kami telusuri ini berkaitan dengan kampanye. Rata-rata itu Kades diundang atau mengikuti acara kampanye. Sejauh ini memang rata-rata pelanggaran ini adalah administrasi dan belum ada yang (terkategori) pelanggaran pidana," kata Elfi.
Untuk itulah, dalam kesempatan tersebut Elfi Prasetia mengajak para ASN maupun Kades beserta perangkatnya untuk bersama - sama menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
"Mari kita sama-sama menjaga netralitas, sama menjaga dimana posisi kita berdiri sebagai ASN maupun Kades," kata Elfi.
Di akhir kata, Elfi berharap melalui kegiatan Rakor ini, bisa menghasilkan out put yang positif dan bisa memberi pemahaman yang lebih baik lagi dalam menjaga netralitas. Baik bagi ASN, Kades serta perangkatnya bisa tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait netralitas.
"Tentunya kita berharap ada rekomendasi dari gasik diskusi kita hari ini," kata Elfi.
Pantauan di lokasi acara, kegiatan Rakor tersebut dihadiri para ASN di Muaro Jambi dan juga para Kades. Ada juga perwakilan dari Baznas dan stakeholder lainnya. Kegiatan dilaksanakan di aula Ceria Hotel Kota Jambi. Kegiatan tersebut diisi oleh dua pemateri. Yakni Dr. Arfa'i, SH, MH dan Tri Imam Munandar, SH., M.H., C. Me yang memberikan materi tentang netralitas serta mekanisme penanganan pelanggaran ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada tahun 2024.

Social Header