Sinkronjambi.com, Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan serta Pendapat Akhir Fraksi DPRD Muaro Jambi terhadap Empat Ranperda tahun anggaran 2025.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta yang didampingi oleh wakil ketua, bupati, dan wakil bupati serta sekwan, bertempat di ruang gedung utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (5/08/25).
Hadir juga Kapolres Muaro Jambi ,Kajari Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, Pabung dandim 0415/Jambi, para Kepala OPD, Kabag dan Camat di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Muaro Jambi menyampaikan pendapat akhir mereka tentang 4 Ranperda yang diusulkan.
Seperti Fraksi Nasdem yang menyampaikan bahwa masyarakat selalu mempertanyakan pelayanan kesehatan, dan akses pendidikan secara pemerataannya. Mereka menanyakan juga bagaiamana langkah dalam meningkatkan kualitas para guru, dan UMKM.
Sedangkan Fraksi PKS Perindo yang disampaikan oleh juru bicaranya Ali Mustika mempertanyakan persoalan batas desa. Di mana, masih ada batas desa yang masih belum ada penyelesaian hingga menghambat pembangunan.
"Yang pada akhirnya bisa menghambat pengembangan terhadap desa yang akhirnya bisa menghambat kemajuan perekonomian. Selain itu juga masalah aset yang berupa bangunan, kendaraan dan aset tanah dan komplikasi ini belum juga terselesaikan. Karenanya kita berharap kepada pemerintah agar dapat memperhatikan hal tersebut," kata Ali Mustika menyampaikan pendapat Fraksi PKS Perindo.

Social Header